Tax Authority Captures Suspect in Rp 170 Billion Fake Invoice Scandal
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedJan 9
Sources1 verified

Otoritas Pajak Tangkap Tersangka Kasus Faktur Fiktif Rp 170 Miliar

Tim Editorial AnalisaHub·9 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas pajak (DJP) telah menangkap tersangka yang terlibat dalam penerbitan faktur pajak fiktif senilai Rp 170,29 miliar, menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Tersangka, IDP, diduga membuat faktur fiktif tersebut antara tahun 2021 dan 2022 melalui empat perusahaan: PT TNK, PT BKG, PT BTJ, dan PT ANL. Tersangka diancam penjara 2-6 tahun dan denda 2-6 kali jumlah pajak berdasarkan Pasal 39A UU Pajak.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Otoritas Pajak Tangkap Tersangka Kasus Faktur Fiktif Rp 170 Miliar

Penangkapan Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Besar-Besaran

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil menangkap tersangka yang terlibat dalam skema penggelapan pajak melalui penerbitan faktur pajak fiktif senilai Rp 170,29 miliar. Tersangka, IDP, ditangkap setelah tidak memenuhi panggilan penyidik beberapa kali.

Modus Operandi Penggelapan Pajak

Aktivitas penipuan ini terjadi antara tahun 2021 dan 2022, melibatkan empat perusahaan: PT TNK, PT BKG, PT BTJ, dan PT ANL. Entitas-entitas ini digunakan untuk membuat faktur pajak fiktif yang kemudian dijual kepada perusahaan lain dengan persentase tertentu dari nilai PPN. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 170.292.549.923.

Konsekuensi Hukum

Tersangka diancam dengan hukuman berat berdasarkan Pasal 39A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Jika terbukti bersalah, IDP dapat menghadapi penjara 2 hingga 6 tahun dan denda 2 hingga 6 kali jumlah pajak yang terlibat dalam faktur fiktif.

Sikap Pemerintah terhadap Penggelapan Pajak

DJP, berkolaborasi dengan Unit Investigasi Kejahatan Khusus Kepolisian, menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi penggelapan pajak. Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penipuan pajak dan akan terus menegakkan hukum dengan tegas.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
8 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Tax EvasionFinancial CrimeLegal Enforcement

Key Events

1

Capture of Tax Fraud Suspect

2

Significant State Loss Recovery

Timeline from 1 verified sources