Key insights and market outlook
Kanwil DJP Jakarta Selatan I membuka layanan Pojok Pajak akhir pekan untuk membantu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Layanan yang disediakan antara lain aktivasi akun Coretax, penerbitan sertifikat elektronik, dan konsultasi pajak. Inisiatif ini bertujuan membantu wajib pajak mempersiapkan diri menjelang batas waktu 31 Maret 2026 dengan memberikan dukungan pelaporan tambahan.
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I mengumumkan pembukaan layanan khusus Pojok Pajak akhir pekan untuk membantu wajib pajak dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya otoritas pajak untuk memberikan dukungan tambahan selama musim pelaporan pajak.
Pojok Pajak akhir pekan akan menawarkan beberapa layanan utama untuk memfasilitasi proses pelaporan pajak:
Untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal, wajib pajak disarankan untuk:
Batas waktu penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026. Layanan akhir pekan ini dirancang untuk membantu wajib pajak memenuhi tenggat waktu dengan memberikan opsi pelaporan yang lebih fleksibel.
Perluasan layanan ini menunjukkan komitmen otoritas pajak untuk meningkatkan pengalaman dan kepatuhan wajib pajak. Dengan menawarkan layanan akhir pekan, DJP mengatasi potensi konflik jadwal yang mungkin menghambat pelaporan pajak yang tepat waktu.
Weekend Tax Service Launch
Annual Tax Return Preparation