Key insights and market outlook
Tiga daerah di Jawa Barat - Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang - memiliki upah minimum lebih tinggi daripada DKI Jakarta. Upah minimum Jakarta ditetapkan sebesar Rp 5.729.876, sementara Kota Bekasi sebesar Rp 5.999.443, Kabupaten Bekasi Rp 5.937.885, dan Karawang Rp 5.886.853. Angka-angka ini menunjukkan kondisi ekonomi yang berbeda di wilayah Jakarta metropolitan.
Tiga daerah di Jawa Barat ditemukan memiliki upah minimum lebih tinggi daripada DKI Jakarta, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan. Kota Bekasi memimpin dengan upah minimum Rp 5.999.443, diikuti Kabupaten Bekasi Rp 5.937.885, dan Kabupaten Karawang Rp 5.886.853. Sementara itu, upah minimum provinsi Jakarta ditetapkan sebesar Rp 5.729.876, naik 6,17%.
Data menunjukkan variasi signifikan dalam upah minimum di berbagai wilayah Jakarta metropolitan (Jabodetabek). Sementara Kota Bekasi memiliki upah minimum tertinggi mendekati Rp 6 juta, daerah lain seperti Kabupaten Bogor (Rp 5.161.769), Kota Bogor (Rp 5.437.203), dan Kota Depok (Rp 5.522.662) memiliki upah minimum lebih rendah. Begitu pula Kota Tangerang (Rp 5.399.405) dan Kabupaten Tangerang (Rp 5.210.377).
Perbedaan regional dalam upah minimum ini mencerminkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang berbeda di wilayah Jabodetabek. Upah minimum yang lebih tinggi di Bekasi dan Karawang mungkin disebabkan status mereka sebagai pusat industri yang membutuhkan kompensasi lebih tinggi untuk menarik dan mempertahankan pekerja. Perbedaan ini menyoroti perlunya kebijakan upah yang lebih lokal yang mencerminkan realitas ekonomi regional.
Minimum Wage Adjustment
Regional Wage Variation