Key insights and market outlook
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) membantah tuduhan yang dibuat oleh kelompok lingkungan WALHI bahwa operasinya menyebabkan bencana ekologi baru-baru ini di Sumatera. Perusahaan dituduh mengalihfungsikan lahan hutan melalui aktivitas kemitraan di Batang Toru, yang berkontribusi pada banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut. WALHI mengklaim bahwa berbagai faktor termasuk operasional PLTA dan pertambangan emas telah merusak ekosistem di Batang Toru, yang berdampak pada daerah seperti Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Selatan.
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), sebuah perusahaan pulp besar yang beroperasi di Sumatera, dengan tegas membantah tuduhan yang dibuat oleh organisasi lingkungan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) bahwa aktivitasnya menyebabkan bencana ekologi baru-baru ini di Sumatera Utara. Tuduhan ini muncul setelah banjir besar dan longsor melanda wilayah tersebut, dengan material seperti gelondongan kayu terbawa arus banjir.
WALHI menuding bahwa aktivitas kemitraan hutan tanaman PT Toba Pulp Lestari di Batang Toru sebagai penyebab utama bencana ini. Menurut Riandra Purba, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, operasi perusahaan mengakibatkan alih fungsi lahan hutan, yang secara signifikan merusak ekosistem lokal. Namun, kelompok lingkungan ini juga menyoroti bahwa faktor lain turut berkontribusi pada kerusakan ekologi, termasuk operasional PLTA dan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Batang Toru.
Kerusakan ekologis telah menimbulkan konsekuensi serius bagi beberapa kabupaten di Sumatera Utara, terutama Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Selatan. WALHI menekankan bahwa rusaknya ekosistem telah mengganggu sistem pendukung dan kapasitas lingkungan, yang berujung pada bencana alam baru-baru ini. Kelompok lingkungan ini menyerukan tindakan segera untuk mengatasi masalah ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sementara Toba Pulp Lestari membantah tuduhan tersebut, kontroversi ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang tanggung jawab lingkungan korporasi di sektor sumber daya alam Indonesia. Kasus ini menyoroti tantangan berkelanjutan dalam menyeimbangkan pembangunan industri dengan konservasi lingkungan di wilayah yang sensitif secara ekologi seperti Batang Toru, yang dikenal karena keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem kritisnya.
Ecological Disaster Allegation
Corporate Environmental Responsibility Controversy