Key insights and market outlook
Pemerintahan Trump mengumumkan penghentian sementara semua proses imigrasi, termasuk permohonan green card dan naturalisasi, dari 19 negara non-Eropa yang berlaku efektif segera. Keputusan yang diambil pada 2 Desember 2025 ini mengutip kekhawatiran keamanan nasional dan keselamatan publik sebagai motivasi utama. Negara-negara yang terdampak adalah mereka yang sebelumnya telah dikenai pembatasan perjalanan sebagian sejak Juni 2025.
Pemerintahan Trump mengumumkan pada 2 Desember 2025, perluasan signifikan dari pembatasan imigrasi dengan menerapkan penghentian lengkap semua proses imigrasi dari 19 negara non-Eropa. Langkah luas ini termasuk penangguhan permohonan green card, permintaan naturalisasi, dan proses terkait imigrasi lainnya.
Keputusan yang berlaku efektif segera ini didasarkan pada kekhawatiran keamanan nasional dan keselamatan publik. Pemerintahan menyatakan perlunya melindungi negara dari potensi ancaman sebagai alasan utama tindakan luas ini. Langkah ini mewakili eskalasi substansial dari pembatasan perjalanan yang telah diberlakukan sejak Juni 2025, yang mempengaruhi warga dari 19 negara yang sama.
19 negara non-Eropa yang warganya akan terkena dampak keputusan ini sebelumnya telah dikenai pembatasan perjalanan sebagian. Kebijakan baru ini secara signifikan memperluas ruang lingkup pembatasan tersebut, secara efektif menghentikan semua proses imigrasi dari negara-negara tersebut. Langkah ini kemungkinan akan memiliki konsekuensi jauh ke depan bagi individu dan keluarga dengan permohonan imigrasi yang tertunda.
Langkah terbaru ini konsisten dengan sikap keras pemerintahan Trump terhadap imigrasi, yang telah menjadi pilar utama platform politiknya. Pemerintahan telah memberi sinyal bahwa langkah-langkah ini diperlukan untuk menjaga keamanan nasional dan keselamatan publik, meskipun kebijakan ini diperkirakan akan menghadapi tantangan hukum dan pengawasan internasional.
Immigration Policy Change
Travel Ban Expansion