Key insights and market outlook
Presiden AS Donald Trump telah mengungkapkan investasi obligasi korporasi dan pemerintah senilai US$ 82 juta hingga US$ 337 juta (sekitar Rp 1,36 triliun hingga Rp 5,62 triliun). Pengungkapan keuangan ini, yang diwajibkan oleh Undang-Undang Etika dalam Pemerintahan AS tahun 1978, menunjukkan lebih dari 175 pembelian obligasi yang dilakukan antara 28 Agustus dan 2 Oktober 2025. Investasi ini mencakup obligasi dari berbagai entitas pemerintah dan industri yang telah diuntungkan oleh kebijakan Trump.
Dalam pengungkapan keuangan yang diwajibkan oleh Undang-Undang Etika dalam Pemerintahan AS tahun 1978, Presiden Donald Trump mengungkapkan investasi besar pada obligasi korporasi dan pemerintah. Aktivitas keuangan yang diungkapkan menunjukkan bahwa Trump telah berinvestasi antara US$ 82 juta hingga US$ 337 juta (sekitar Rp 1,36 triliun hingga Rp 5,62 triliun dengan kurs Rp 16.700 per USD) dalam berbagai instrumen obligasi.
Pengungkapan keuangan ini mengungkapkan bahwa Trump melakukan lebih dari 175 pembelian obligasi antara 28 Agustus dan 2 Oktober 2025. Investasi ini mencakup berbagai kategori, termasuk:
Pengungkapan keuangan ini merupakan bagian dari pelaporan wajib menurut Undang-Undang Etika dalam Pemerintahan AS tahun 1978. Meskipun undang-undang ini mewajibkan pejabat pemerintah untuk mengungkapkan aktivitas keuangan mereka, namun memungkinkan rentang nilai yang luas daripada angka yang pasti untuk investasi. Kerangka regulasi ini memberikan transparansi sambil tetap menjaga privasi tertentu dalam transaksi keuangan pejabat publik.
Trump Financial Disclosure
Bond Investment Revelation