Key insights and market outlook
Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih melambat pada 0,23% year-on-year per September 2025, jauh tertinggal dibandingkan pertumbuhan kredit korporasi yang mencapai 11,53%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaitkan hal ini dengan sikap kehati-hatian perbankan karena risiko tinggi yang terkait dengan pinjaman UMKM. Untuk mengatasi hal ini, OJK telah memperkenalkan peraturan baru melalui POJK Nomor 19/2025 untuk memfasilitasi pembiayaan UMKM dan berupaya membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat.
Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus tertinggal dibandingkan segmen kredit lainnya, dengan hanya mencapai 0,23% year-on-year per September 2025. Sebaliknya, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,53% selama periode yang sama. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengidentifikasi bahwa sikap kehati-hatian perbankan dalam memberikan kredit merupakan faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan lambat ini.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa bank-bank lebih selektif dalam menyalurkan kredit baru karena risiko tinggi yang terkait dengan pinjaman UMKM. Fokus kini lebih pada menjaga kualitas kredit, terutama terkait dengan kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit macet.
Untuk mengatasi pertumbuhan yang lambat, OJK telah memperkenalkan POJK Nomor 19/2025 tentang kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM. Regulasi ini bertujuan untuk menyederhanakan proses bagi bank dalam menyalurkan kredit kepada UMKM, sehingga mempercepat penyaluran dana. Selain itu, OJK berupaya mengembangkan pendekatan yang lebih komprehensif bersama lembaga terkait untuk memperkuat ekosistem UMKM. Ini termasuk memperbaiki proses perbankan, meningkatkan kapabilitas UMKM melalui pelatihan dan literasi keuangan, serta memperluas akses pasar.
Sementara mendorong bank untuk mendukung pertumbuhan UMKM, OJK menekankan pentingnya menjaga prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit. Bank harus menyeimbangkan kebutuhan untuk mendukung UMKM dengan tanggung jawab untuk menjaga dana masyarakat. OJK berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan UMKM sambil memastikan stabilitas sistem keuangan.
OJK Introduces New UMKM Financing Regulation
Slow UMKM Credit Growth Reported