Key insights and market outlook
FBI mengungkap penipuan besar cryptocurrency senilai lebih dari $333 juta melalui penipuan ATM Bitcoin di tahun 2025, menandai peningkatan signifikan dari $250 juta di tahun 2024. Penipuan ini terutama menargetkan warga AS, dengan lebih dari 45.000 ATM Bitcoin di seluruh negeri memfasilitasi transaksi ini. Kejahatan keuangan internasional ini menyoroti kebutuhan mendesak akan regulasi cryptocurrency yang lebih ketat dan langkah-langkah perlindungan konsumen yang lebih baik.
Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat telah mengungkap penipuan cryptocurrency besar yang menyebabkan kerugian lebih dari $333 juta melalui penipuan ATM Bitcoin di tahun 2025. Ini merupakan peningkatan signifikan dari $250 juta yang tercatat di tahun 2024, menunjukkan skala kejahatan keuangan terkait cryptocurrency yang berkembang pesat. Penipuan ini terutama menargetkan warga AS melalui berbagai skema canggih menggunakan ATM Bitcoin.
Pengungkapan ini telah mendorong tindakan regulasi segera. Pada September 2025, Jaksa Agung Washington DC menggugat Athena Bitcoin, salah satu operator ATM Bitcoin terbesar di AS. Gugatan tersebut menuduh bahwa 93% transaksi di mesin Athena di wilayah tertentu terkait dengan aktivitas penipuan, dengan perusahaan dituduh meraup keuntungan dari biaya tersembunyi yang dibebankan kepada korban.
Meski penipuan ini terutama berdampak pada warga AS, hal ini menimbulkan pertanyaan penting tentang regulasi cryptocurrency di Indonesia. Lanskap keuangan Indonesia, dengan pasar cryptocurrency yang berkembang, mungkin menghadapi tantangan serupa. Regulator Indonesia mungkin mempertimbangkan pengalaman AS saat mengembangkan kerangka regulasi untuk ATM cryptocurrency dan layanan terkait.
$333 Million Crypto Scam Uncovered
FBI Investigation into Crypto Fraud
Regulatory Crackdown on Crypto ATMs