Key insights and market outlook
Amerika Serikat mengancam akan mengambil tindakan balasan terhadap Uni Eropa atas kebijakan pajak digital yang dinilai mendiskriminasikan perusahaan teknologi Amerika. United States Trade Representative (USTR) sedang menyiapkan investigasi berdasarkan Section 301 dalam Undang-Undang Perdagangan 1974, yang berpotensi mengarah pada tarif baru dan pembatasan perdagangan bagi perusahaan Eropa yang beroperasi di pasar AS.
Pemerintah Amerika Serikat, di bawah Presiden Donald Trump, telah mengeluarkan peringatan keras kepada Uni Eropa terkait kebijakan pajak digital mereka. Kantor Perwakilan Perdagangan AS telah mengumumkan rencana untuk memulai investigasi berdasarkan Section 301 dalam Undang-Undang Perdagangan 1974, yang dapat mengakibatkan dampak perdagangan signifikan bagi bisnis Eropa yang beroperasi di AS.
Beberapa perusahaan besar Eropa telah diidentifikasi sebagai pihak yang berpotensi terkena dampak tindakan AS yang akan datang. Ini termasuk raksasa teknologi dan jasa seperti Accenture, Siemens, dan Spotify, serta perusahaan logistik dan IT seperti DHL Group, SAP, dan Amadeus IT Group. USTR secara khusus mencatat bahwa perusahaan-perusahaan ini telah menikmati akses luas ke pasar AS, yang dapat dibatasi jika tindakan balasan diterapkan.
Langkah AS ini merupakan bagian dari konflik perdagangan yang lebih luas antara kedua kekuatan ekonomi, dengan pajak digital muncul sebagai titik kritis. Upaya UE untuk menetapkan pajak jasa digital telah mendapat resistensi kuat dari AS, yang melihat langkah-langkah ini sebagai diskriminatif terhadap perusahaan Amerika. Jika USTR melanjutkan investigasi dan sanksi perdagangan berikutnya, hal ini dapat menyebabkan peningkatan signifikan dalam ketegangan perdagangan antara AS dan UE.
US Threatens Retaliation Against EU
Digital Taxation Dispute Escalation