Key insights and market outlook
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah menghentikan sementara operasi penambangannya karena keterlambatan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perusahaan mengutip kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik sebagai alasan penghentian. Vale menekankan bahwa keputusan ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan saat ini namun berharap persetujuan RKAB segera diterbitkan.
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah mengumumkan penghentian sementara operasi penambangannya pada awal 2026 karena keterlambatan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 1
Sekretaris Perusahaan Vale, Anggun Kara Nataya, menyatakan bahwa penghentian operasi adalah langkah kepatuhan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik 2
Meski penghentian sementara tidak berdampak material langsung pada kondisi keuangan Vale saat ini, perusahaan tetap berkomitmen menjaga kelangsungan usaha, keselamatan kerja, dan stabilitas operasional 2
Proses persetujuan RKAB merupakan persyaratan regulasi kritikal bagi operasi pertambangan di Indonesia. Keterlambatan persetujuan ini memaksa Vale mengambil langkah pencegahan, menunjukkan pentingnya kepatuhan regulasi di sektor pertambangan. Situasi ini menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara perencanaan korporasi dan proses regulasi pemerintah.
Operational Halt Due to Regulatory Delay
RKAB Approval Pending