Key insights and market outlook
Korban investasi bodong PT Fikasa Grup yang melibatkan entitas seperti PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (TGP) meminta bantuan kepada DPR. Para korban dijanjikan keuntungan 10-15% per tahun namun belum menerima pengembalian investasi mereka sejak 2019. Kasus ini melibatkan beberapa perusahaan dan individu yang terkait dengan Fikasa Group, termasuk tokoh penting seperti Agung Salim dan Bhakti Salim.
Korban dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh PT Fikasa Grup dan entitas terkaitnya telah mendekati DPR untuk mencari resolusi atas kasus yang telah berlangsung sejak 2019. Para korban dijanjikan keuntungan tinggi antara 10% hingga 15% per tahun atas investasi mereka di berbagai entitas Fikasa Group, termasuk PT Wahana Bersama Nusantara (WBN), PT Tiara Global Propertindo (TGP), dan Koperasi Simpan Pinjam Alto (Kospina).
Dugaan penipuan ini melibatkan beberapa individu kunci yang terkait dengan Fikasa Group, termasuk Agung Salim, Bhakti Salim, Elly Salim, Dewi Salim, dan Christina Salim. Individu-individu ini disajikan sebagai personel manajemen kunci Fikasa Group, memberikan kredibilitas pada skema investasi. Para korban diberikan Surat Perjanjian (Bilyet) yang ditandatangani oleh manajemen, yang dianggap sebagai jaminan atas investasi mereka.
Modus operandi yang digunakan melibatkan pengumpulan dana dari investor dengan menjanjikan keuntungan tinggi dan menampilkan legitimasi operasi bisnis mereka. Dana yang terkumpul diduga diinvestasikan dalam berbagai bisnis, termasuk perusahaan properti dan air yang berafiliasi dengan Fikasa Group. Namun, para korban belum menerima pengembalian atau keuntungan dari investasi mereka.
Para korban, yang diwakili oleh kuasa hukum mereka Saiful Anam, telah membawa keluhan mereka ke Komisi XI DPR, mencari intervensi legislatif untuk menyelesaikan kasus ini. Perwakilan hukum menekankan bahwa meskipun ada janji yang dibuat, para korban belum menerima jaminan pengembalian investasi mereka dari entitas yang terlibat - WBN, TGP, dan Kospina. Masalah ini saat ini sedang dipertimbangkan oleh komite parlemen.
Investment Scam Complaint to DPR
Alleged Financial Fraud by Fikasa Group