Key insights and market outlook
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan inisiatif kesejahteraan pekerja. UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.317.601, naik 5,7% dari tahun sebelumnya. Para pejabat menekankan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai langkah termasuk pendidikan gratis hingga SMA/SMK dan fasilitas kredit perumahan bagi pekerja dan guru.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengadakan pertemuan untuk membahas isu-isu penting terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan langkah-langkah kesejahteraan pekerja yang lebih luas. Diskusi ini menekankan komitmen pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup pekerja di Jawa Barat.
UMP baru akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan berbagai program kesejahteraan untuk memastikan standar hidup yang layak bagi pekerja. Pemerintahan juga fokus menangani tingginya tingkat kemiskinan di beberapa daerah, terutama di mana pekerja sebagian besar adalah petani dan nelayan.
Penyesuaian upah dan langkah-langkah kesejahteraan tambahan merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjaga daya beli konsumen sambil mempertimbangkan keberlangsungan bisnis. Inisiatif ini menunjukkan pendekatan proaktif pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi di Jawa Barat.
2026 UMP Announcement
Worker Welfare Initiatives
Industrial Growth Plans