Key insights and market outlook
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memperluas moratorium izin perumahan baru di seluruh provinsi melalui surat edaran tertanggal 13 Desember 2025. Keputusan ini menghentikan sementara semua izin perumahan baru hingga pemerintah daerah menyelesaikan kajian risiko bencana dan menyesuaikan rencana tata ruang. Kebijakan yang awalnya terbatas pada wilayah Bandung Raya ini kini mencakup seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dengan penekanan pada perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan perluasan kebijakan signifikan melalui Surat Edaran Gubernur No. 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tanggal 13 Desember 2025, memperluas moratorium izin perumahan baru untuk mencakup seluruh 27 kabupaten dan kota di provinsi ini. Keputusan ini merupakan pengembangan dari moratorium sebelumnya yang terbatas pada wilayah Bandung Raya.
Keputusan gubernur ini didorong oleh meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor, yang tidak lagi terbatas pada wilayah Bandung Raya tetapi kini mengancam seluruh Jawa Barat. Kebijakan ini bertujuan untuk mitigasi risiko melalui kajian risiko bencana dan penyesuaian perencanaan tata ruang.
Moratorium awal, yang diperkenalkan untuk wilayah Bandung Raya melalui Surat Edaran No. 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM, kini diperluas ke seluruh provinsi. Perluasan ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran terhadap bencana lingkungan dan kebutuhan akan tindakan proaktif di seluruh Jawa Barat.
Housing Permit Moratorium Expansion
Environmental Regulation Tightening