West Java Governor's ODOL Ban Circular Criticized as Misdirected
Back
Back
3
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 4
Sources1 verified

Surat Edaran Gubernur Jabar Larangan ODOL Dikritik Salah Alamat

Tim Editorial AnalisaHub·4 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang pelarangan truk over dimension overloaded (ODOL) dikritik karena ditujukan kepada entitas swasta bukan instansi pemerintah. Pakar hukum Valerianus Beatae Jehanu berpendapat bahwa surat edaran yang bukan bagian dari hierarki peraturan perundang-undangan ini kurang memiliki kekuatan mengikat eksternal dan seharusnya menginstruksikan dinas terkait untuk menegakkan peraturan yang ada.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Surat Edaran Gubernur Jabar Larangan ODOL Dikritik

Upaya Regulasi yang Salah Alamat

Surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang pelarangan truk over dimension overloaded (ODOL) baru-baru ini mendapat kritik dari para ahli hukum karena ditujukan kepada entitas swasta bukan instansi pemerintah. Kritik ini berfokus pada kedudukan hukum dan penerapan yang tepat dari surat edaran dalam penegakan regulasi.

Kedudukan Hukum Surat Edaran

Valerianus Beatae Jehanu, pakar hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, menyatakan bahwa penggunaan surat edaran untuk mengatur kegiatan masyarakat dan bisnis melampaui kewenangan administratif dan merusak kepastian hukum. Menurut Valerianus, surat edaran bukan bagian dari hierarki peraturan perundang-undangan sehingga hanya memiliki kekuatan mengikat internal dalam administrasi pemerintahan.

Implikasi bagi Penegakan Regulasi

Pakar hukum tersebut menyarankan agar surat edaran seharusnya menginstruksikan dinas terkait untuk menegakkan peraturan yang sudah ada mengenai truk ODOL, bukan membuat ketentuan baru untuk pihak eksternal. Pendekatan ini akan menjaga jalur hukum yang tepat untuk tindakan penegakan hukum sambil menghindari kebingungan yang disebabkan oleh penujukan langsung kepada entitas swasta melalui dokumen yang tidak memiliki kekuatan hukum.

Dampak pada Bisnis dan Tata Kelola

Kasus ini menyoroti tantangan yang terus berlanjut dalam lingkungan regulasi di Indonesia di mana dokumen administratif terkadang digunakan di luar cakupan hukumnya. Penggunaan surat edaran yang tidak tepat dapat menciptakan ketidakpastian bagi bisnis dan berpotensi mengganggu operasional. Hal ini juga menekankan perlunya pedoman yang lebih jelas tentang penggunaan dokumen administratif yang tepat dalam penegakan regulasi.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Regulatory ComplianceLegal FrameworkTransportation Regulation

Key Events

1

ODOL Regulation Controversy

2

Administrative Document Misuse

Timeline from 1 verified sources