Key insights and market outlook
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk melepaskan kepemilikan saham mayoritas di Bandara Internasional Kertajati melalui tukar guling saham dengan pemerintah pusat, dengan potensi memperoleh saham di Bandara Husein Sastranegara sebagai gantinya. Langkah ini, yang direncanakan pada 2027, bertujuan untuk mempercepat pengembangan Kertajati di bawah pengelolaan pemerintah pusat sambil mengamankan kepentingan provinsi di aset strategis lainnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan untuk melepaskan kepemilikan saham mayoritas di Bandara Internasional Kertajati melalui kesepakatan tukar guling saham dengan pemerintah pusat. Transaksi yang diusulkan melibatkan pengalihan kepemilikan provinsi di Kertajati ke pemerintah pusat, sementara provinsi akan memperoleh kontrol atas Bandara Husein Sastranegara di Bandung.
Dedi Mulyadi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, menjelaskan bahwa langkah strategis ini dimaksudkan untuk mempercepat pengembangan Kertajati dengan pemerintah pusat mengambil alih penuh pengelolaan bandara. Pemerintah provinsi percaya bahwa pengawasan pemerintah pusat akan membawa lebih banyak sumber daya dan keahlian untuk rencana pengembangan bandara.
Tukar guling saham direncanakan pada 2027, tertunda negosiasi lebih lanjut antara pemerintah provinsi dan pusat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memandang ini sebagai langkah rasional untuk memastikan pengembangan Kertajati yang sukses sambil melindungi kepentingan provinsi di aset strategis lainnya.
Restrukturisasi potensial ini dapat memiliki implikasi signifikan bagi kedua bandara Kertajati dan Husein Sastranegara. Bagi Kertajati, pengelolaan pemerintah pusat diharapkan membawa investasi lebih besar dan keahlian operasional. Bagi Bandara Husein, kontrol provinsi dapat mengarah pada strategi pengembangan yang lebih spesifik untuk wilayah tersebut.
Airport Share Swap Proposal
Infrastructure Management Transfer