Key insights and market outlook
Rencana Jawa Barat membatasi truk over dimension over loading (ODOL) mulai Januari 2026 mendapat penolakan dari pelaku logistik dan pakar transportasi. Langkah ini, yang lebih cepat dari jadwal nasional 2027, dikhawatirkan meningkatkan biaya logistik dan berpotensi menaikkan harga barang. Kritikus menilai kebijakan daerah ini bertentangan dengan regulasi nasional dan kurang dasar teknis yang kuat mengenai kerusakan jalan.
Rencana pemerintah Jawa Barat untuk memberlakukan pembatasan terhadap truk over dimension over loading (ODOL) mulai Januari 2026 mendapat penentangan keras dari pelaku industri. Langkah ini dipandang berpotensi mengganggu sektor logistik, dengan kekhawatiran bahwa hal itu dapat menyebabkan peningkatan biaya logistik dan selanjutnya harga komoditas yang lebih tinggi. Mahendra Rianto, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), berpendapat bahwa keputusan pemerintah daerah tidak sejalan dengan kebijakan nasional, karena pemerintah pusat direncanakan baru akan mulai menegakkan aturan serupa pada tahun 2027.
Para kritikus mempertanyakan dasar teknis keputusan pemerintah Jawa Barat, khususnya terkait klaim bahwa truk ODOL menyebabkan kerusakan jalan yang signifikan. Rianto mengungkapkan keraguan tentang kekuatan studi teknis yang mendukung kebijakan ini, dan menyatakan bahwa pengurangan kapasitas muatan akan menyebabkan biaya transportasi yang lebih tinggi karena operator truk perlu melakukan lebih banyak perjalanan. Hal ini, pada gilirannya, dapat berdampak pada struktur biaya keseluruhan di industri logistik.
Perbedaan antara timeline regional dan nasional untuk implementasi pembatasan ODOL menimbulkan kekhawatiran tentang konsistensi regulasi dan potensi kebingungan di kalangan operator logistik. Rianto menekankan bahwa regulasi daerah harus selaras dengan kebijakan nasional untuk menjaga kejelasan wewenang dan menghindari kerangka regulasi yang saling bertentangan. Implementasi di Jawa Barat yang lebih cepat dapat menciptakan tantangan operasional bagi perusahaan logistik yang beroperasi di berbagai wilayah.
Industri logistik sangat khawatir tentang penyesuaian operasional jangka pendek yang harus mereka lakukan untuk mematuhi peraturan baru di Jawa Barat. Dengan timeline penegakan pemerintah pusat yang ditetapkan pada tahun 2027, pelaku usaha menilai bahwa mereka tidak cukup siap untuk implementasi yang dipercepat di Jawa Barat. Industri meminta pendekatan yang lebih terkoordinasi antara otoritas regional dan nasional untuk menghindari gangguan yang tidak perlu.
Pembatasan Truk ODOL
Peningkatan Biaya Logistik