Indonesian Regions Struggle with Financial Dependence, Minister Calls for Fiscal Independence
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 14
Sources2 verified

Daerah di Indonesia Bergantung pada Dana Pusat, Menteri Minta Kemandirian Fiskal

Tim Editorial AnalisaHub·14 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa 90% daerah (493 wilayah) masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah, sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. Hanya 5% (26 daerah) yang memiliki kapasitas fiskal kuat sementara 5% lainnya (27 daerah) memiliki kapasitas fiskal sedang. Menteri menekankan pentingnya daerah mencapai kemandirian fiskal dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Daerah di Indonesia Bergantung pada Dana Pusat

Menteri Minta Kemandirian Fiskal

Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian, menyoroti kondisi keuangan daerah yang masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Dalam acara 'Semangat Tahun Baru 2026' pada 14 Januari 2026, Tito mengungkapkan bahwa 90% daerah di Indonesia (493 wilayah) masih beroperasi dengan kapasitas fiskal yang lemah 1

. Artinya, mereka sangat bergantung pada transfer keuangan dari pemerintah pusat daripada menghasilkan pendapatan sendiri.

Lanskap Kapasitas Fiskal Saat Ini

Menteri memberikan rincian kapasitas fiskal daerah di Indonesia:

  • Kapasitas fiskal lemah: 493 daerah (90%)
  • Kapasitas fiskal kuat: 26 daerah (5%)
  • Kapasitas fiskal sedang: 27 daerah (5%)

Suatu daerah dianggap memiliki kapasitas fiskal kuat ketika **Pendapatan Asli Daerah (PAD)**nya melebihi transfer keuangan yang diterima dari pemerintah pusat. Tito menekankan bahwa mencapai tingkat kemandirian fiskal ini sangat penting untuk pembangunan dan keberlanjutan daerah.

Mengatasi Tantangan Fiskal Daerah

Tito Karnavian juga membahas masalah pemborosan belanja daerah. Ia mengungkapkan bahwa beberapa daerah mengalokasikan hingga Rp 1 miliar per hari hanya untuk makanan dan minuman 1

. Menteri menyatakan bahwa pemborosan seperti ini akan dipangkas selama peninjauan anggaran daerah (APBD).

Jalan ke Depan

Menteri menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Untuk provinsi, Kementerian Dalam Negeri secara langsung meninjau anggaran mereka. Untuk kabupaten dan kota, gubernur bertanggung jawab atas pengawasan, menggunakan pedoman dari kementerian.

Implikasi untuk Pembangunan Daerah

Upaya meningkatkan kemandirian fiskal memiliki implikasi signifikan bagi pembangunan daerah di Indonesia. Daerah dengan kemampuan menghasilkan pendapatan lokal yang lebih kuat kemungkinan akan memiliki kontrol lebih besar atas prioritas pembangunan mereka dan kurang rentan terhadap fluktuasi pendanaan pemerintah pusat.

Sumber

  1. [Detik Finance - Daerah Masih Hidup dari Duit Pusat](
  2. [Detik Finance - Daerah Boros Belanja](
Original Sources

Story Info

Published
2 days ago
Read Time
13 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Fiscal PolicyRegional FinanceGovernment Spending

Key Events

1

Regional Fiscal Capacity Assessment

2

Government Spending Review

Timeline from 2 verified sources