Key insights and market outlook
Pekerja Indonesia berencana menggelar aksi protes pada 15 Januari 2026 di Gedung DPR, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta. Demonstrasi yang diperkirakan akan melibatkan 500 hingga 1.000 peserta ini juga akan menyoroti isu-isu ketenagakerjaan lainnya, termasuk upah minimum sektoral dan revisi undang-undang ketenagakerjaan yang tertunda. Aksi yang dipimpin oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mencerminkan meningkatnya ketidakpuasan pekerja terhadap kebijakan upah dan kerangka regulasi.
Serikat pekerja Indonesia, yang dipimpin oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sedang mengorganisir aksi protes besar di Gedung DPR RI pada 15 Januari 2026. Demonstrasi ini diperkirakan akan menarik antara 500 hingga 1.000 peserta yang akan menyuarakan keprihatinan mereka terhadap beberapa isu ketenagakerjaan penting. Aksi ini akan berlangsung di depan Gedung DPR dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Gerakan pekerja, yang dipimpin oleh Presiden KSPI Said Iqbal, telah menggarisbawahi empat tuntutan utama dalam aksi protes ini:
Aksi buruh ini mencerminkan keprihatinan yang lebih luas dalam kalangan pekerja Indonesia terkait kebijakan upah, kerangka regulasi, dan perlindungan sosial. Protes ini menyoroti tensi yang terus berlanjut antara serikat pekerja dan pembuat kebijakan terkait isu-isu yang berdampak langsung pada kehidupan pekerja. Dengan semakin dekatnya demonstrasi, aksi ini kemungkinan akan menarik perhatian dari pejabat pemerintah dan masyarakat luas, yang berpotensi mempengaruhi diskusi kebijakan di bulan-bulan mendatang.
Labor Protest Planned
Minimum Wage Negotiation
Labor Law Reform Demand